Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Kepulauan Meranti khususnya pada bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak mengadakan Dialog Interaktif yang berkerjasama dengan Radio SMK FM Selatpanjang dengan Tema "Kekerasan di Dalam Rumah Tangga (KDRT)”, langsung bersama Juwita Ratna Sari selaku kabid Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Junaidah Selaku Kasi Perlindungan Perempuan, dan Nelfi Gusharyani selaku Kasi Perlindungan Anak pada Rabu, (12/6) Siang.
Kegiatan tersebut bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang kekerasan dalam rumah tangga karena sebagian masyarakat masih menganggap KDRT hanya dalam bentuk fisik, padahal kekerasan bisa berbentuk kekerasan psikis, kekerasan seksual atau penelantaran rumah tangga.
Selain itu sebagian masyarakat juga beranggapan bahwa KDRT merupakan persoalan pribadi yang tidak perlu diketahui oleh orang lain, maka dengan diadakannya dialog interaktif ini, Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak berharap masyarakat bisa mengetahui dan turut berpartisipasi dalam pencegahan KDRT di masyarakat dengan cara mencegah berlangsungnya KDRT di masyarakat, memberikan perlindungan kepada korban, ataupun membantu korban dalam mengajukan proses pengaduan. Namun untuk kejahatan kekerasan psikis dan fisik ringan serta kekerasan seksual yang terjadi dalam relasi antar suami istri maka yang berlaku adalah delik aduan, maksudnya adalah korban sendiri yang melaporkan secara langsung adanya kekerasan dalam rumah tangga kepada pihak yang berwenang.
Dalam hal ini, Juwita Ratna Sari selaku kepala bidang Pemberdayaan perempuan perlindungan anak berpesan kepada masyarakat agar sama-sama mencegah dan melaporkan KDRT yang terjadi, karena jika dibiarkan dari yang kecil akan menjadi besar karena ini menjadi kebiasaan bagi pelaku.
Jalan Terpadu Dorak Selapanjang | |
28753 | |
(0763) 8001555 | |
(0763) 8001555 |