Selatpanjang – Kabupaten Kepulauan Meranti.
Dalam rangka Pembentukan Forum Anak Daerah (FAD), secara tegas di atur dalam Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia Nomor 04 Tahun 2011 tentang kebijakan partisipasi anak, Pengembangan Forum Anak Daerah merupakan implementasi dari Peraturan tersebut agar Forum Anak Daerah dipantau perkembangannya secara terus menerus dan dilakukan penyesuaian sesuai dengan kebutuhan, demikian sambutan Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Kepulauan Meranti dalam hal ini diwakili Oleh Sekretaris, dr. H. MISRI HASANTO, M.Kes, dihadapan 50 (lima puluh) orang peserta yang terdiri dari Forum Anak Kecamatan se-Kabupaten Kepulauan Meranti yang sekaligus membuka acara kegiatan tersebut, bertempat di Aula Kantor Bupati Kepulauan Meranti (20/4). Adapun tujuan dari kegiatan ini adalah menyiapkan serta memberikan bekal pengetahuan yang cukup dalam hal berorganisasi agar kelak anak-anak mampu memikul tanggung jawab dalam menjamin kelangsungan hidup bangsa di masa yang akan datang.
Kegiatan ini didukung oleh Fasilitator Forum Anak Kabupaten Kepulauan Meranti yang berbagi pengalaman atau cerita mereka sehingga Pengembangan Forum Anak Kabupaten Kepulauan Meranti secara terus menerus bisa untuk Bangsa Indonesia yang lebih baik lagi di masa yang akan datang.
Acara di awali dengan acara pembukaan, orientasi kegiatan, paparan materi, dan dilanjutkan dengan workshop pembentukan kelembagaan Forum Anak Daerah dan kemudian pemilihan formatur serta pengurus Forum Anak Kabupaten Kepulauan Meranti.
Ada beberapa materi disampaikan dalam kegiatan ini diantaranya memperkenalkan pengertian Anak, konsep tumbuh kembang anak, hak-hak anak, tanggungjawab (kewajiban) anak dalam lingkungan sosial, prinsip hak anak dan model partisipasi anak, metode cerdas tangkas, metode brainstorming, roleplay, terakhir pemilihan formatur Forum Anak Kabupaten Kepulauan Meranti. Serta mengajari dan membuat rekomendasi dan rencana tindak lanjut.
Diharapkan Fasilitasi Pembentukan Forum Anak Kabupaten Kepulauan Meranti bisa menjadi anak-anak dengan pendidikan yang baik, sehingga nantinya bisa mengharumkan nama bangsa khususnya Kabupaten Kepualauan Meranti dimanapun dan kapanpun. Semoga kedepannya nanti, di Indonesia kasus-kasus mengenai anak-anak baik anak sebagai pelaku ataupun anak sebagai korban semakin berkurang.
Dan dengan adanya Forum Anak bisa ikut dan berpartisipasi dalam setiap kegiatan yang di selenggarakan oleh Pemerintah Daerah serta lembaga lainnya dalam promosi hak anak dan perlindungan anak, menjadi delegasi utusan forum anak untuk mengikuti forum anak baik di tingkat provinsi maupun nasional dan bahkan international.
Penyelenggara :
Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Kepulauan Meranti.
Jalan Terpadu Dorak Selapanjang | |
28753 | |
(0763) 8001555 | |
(0763) 8001555 |